WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025 kini kembali disorot. Bukan hanya karena jumlah massa yang ditangkap, tetapi juga karena temuan aparat bahwa sebagian di antaranya terbukti memakai narkoba.
Kepolisian mencatat 1.240 orang diamankan dalam rentetan aksi tersebut, terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Dari jumlah itu, 22 orang dinyatakan positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga ganja, dan lima benzoat. Sebagian besar peserta aksi telah dipulangkan, sementara ratusan lainnya masih dalam proses penyelidikan hukum.
Gelombang penangkapan dilakukan dalam tiga tahap, yakni 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, dan 69 orang pada 31 Agustus 2025. Selain itu, aparat juga menerima sembilan laporan pidana, menetapkan sepuluh tersangka, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan. Kerusuhan yang pecah menimbulkan kerusakan fasilitas publik, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas, hingga kendaraan dinas Polri yang dibakar.
Pengamat keamanan Universitas Indonesia, Andi Rachman, menilai bahwa temuan narkoba pada sebagian demonstran memperburuk citra aksi yang sejatinya dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi. “Jika peserta aksi terkontaminasi narkoba, maka eskalasi kekerasan akan sulit dikendalikan. Ini ancaman serius bagi stabilitas sosial,” tutur Andi, Senin (1/9).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, langkah kepolisian murni untuk menjaga ketertiban. “Dari total yang ditangkap, sebanyak 1.113 orang sudah dipulangkan. Sisanya menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.