WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aksi mengerikan terjadi di Desa Sungai Lembu, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial Y (44) nekat mengejar mantan istri dan anak kandungnya sendiri dengan sebilah parang, hanya karena tak terima sang mantan hendak menikah lagi!
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Selasa, 23 Juli 2025 pukul 10.30 Wita, setelah hampir sebulan jadi buronan.
Cinta Gagal Berujung Teror
Menurut laporan, kejadian mencekam itu terjadi pada Kamis dini hari, 24 Juni 2025 pukul 01.30 Wita. Korban M RI (19) yang merupakan anak kandung pelaku, melapor ke polisi bahwa sang ayah tiba-tiba datang dengan membawa parang tajam dan mengejar mereka secara brutal.
Pelaku diketahui marah besar dan kalap setelah mengetahui bahwa mantan istrinya, NJ (42), akan melangsungkan pernikahan baru. Dalam kondisi gelap malam, warga sekitar sempat berhasil mengamankan korban dan pelaku, namun Y berhasil melarikan diri ke dalam hutan dan menghilang selama hampir sebulan.
Pelaku Kini Dibui, Terancam Hukuman
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Reskrim Polsek Kusan Hilir akhirnya berhasil melacak keberadaan Y dan menangkapnya tanpa perlawanan. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan dengan kekerasan.
“Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum sesuai perbuatannya,” kata salah satu petugas Polsek Kusan Hilir.
