JEJAK KELAM Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa!

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang skandal besar yang menyeret nama Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Bukan sekadar polemik biasa, kasus ini melibatkan pemalsuan dokumen, penggunaan jurnal predator, hingga menyebabkan turunnya akreditasi kampus dari A ke C. Terbaru, 16 guru besar kembali diperiksa secara intensif oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.

Berikut jejak kasus Skandal Guru Besar ULM:

Awal Terbongkarnya Skandal

Kisruh bermula pada Juli 2024, ketika Kemendikbudristek mencabut gelar 11 guru besar Fakultas Hukum ULM. Mereka dinyatakan melanggar aturan pengangkatan jabatan akademik: mulai dari manipulasi administrasi, dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Senat, hingga penggunaan jurnal predator sebagai syarat pengusulan.

BACA JUGA:BABAK BARU Skandal Guru Besar Unlam! 16 Orang Diperiksa Kemendiktisaintek, Prof Agung Buka Suara

11 Guru Besar Dicopot

Skandal pada 2024 melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum yang dicopot gelar guru besarnya karena manipulasi dokumen dan publikasi di jurnal tidak kredibel. Akibatnya, akreditasi ULM sempat turun dari “Unggul” ke “Baik”

Akreditasi Anjlok, Mahasiswa Murka

Efek domino tak terhindarkan. BAN-PT menjatuhkan akreditasi ULM dari A menjadi C pada September 2024. Reaksi keras pun muncul dari mahasiswa. Mereka menggelar unjuk rasa, melepas jas almamater, dan menuntut reformasi total atas sistem pengangkatan guru besar yang dinilai sarat manipulasi.

Langkah Darurat Kampus

Sebagai respons, ULM membentuk tim investigasi internal dan tim khusus rehabilitasi akademik. Kampus juga merancang ulang sistem pengecekan jurnal dengan mendirikan Publication Management Center (PMC) sebagai filter mutu publikasi ilmiah, agar tidak terulang skandal serupa.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca