WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban, seperti jerohan, ke sungai. Imbauan ini disampaikan jelang Hari Raya Iduladha 1446 H sebagai langkah pencegahan pencemaran lingkungan.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menyebut limbah kurban yang dibuang sembarangan dapat menjadi “bom waktu” bagi kualitas lingkungan, terutama di kota yang dikelilingi aliran sungai ini.
“Kami sangat berharap kerja sama semua pihak, termasuk media, untuk menyampaikan pesan ini. Limbah seperti jerohan sebaiknya tidak dibuang ke sungai karena akan mencemari air,” ujar Hj. Ananda, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada tim khusus yang dibentuk, namun kesadaran kolektif menjadi kunci. Jerohan dan limbah organik lainnya disarankan untuk dikubur di tanah atau diserahkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, karena masih dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
BACA JUGA:Tragedi Laka di Banjarbaru: Mahasiswi yang Tewas Terlindas Truk Ternyata Anak Anggota DPRD Kotabaru
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan sungai saat pelaksanaan kurban. Menurutnya, limbah organik yang dibuang ke sungai berpotensi memperburuk polusi dan merusak ekosistem perairan.
“Kami berharap masyarakat mengubur limbah atau menyerahkannya ke pihak terkait agar bisa diolah kembali,” ujarnya.
DLH juga mengingatkan kembali pentingnya pengurangan penggunaan kantong plastik selama distribusi daging kurban. Alive menyebut pihaknya akan mengaktifkan pengawasan di ritel modern dan menggandeng lembaga pemasyarakatan untuk mendukung pengelolaan sampah dan penghijauan kota.

