WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel mengumumkan ada ketentuan untuk nasabah, yaitu terkait biaya penggantian kartu ATM dan buku tabungan yang hilang atau rusak.
Perubahan biaya tersebut berlaku mulai 18 Juli 2024 lalu.
Mengutip Insta Story Bank Kalsel yang diunggah pada Sabtu (19/4/2025), biaya tersebut mengalami kenaikan antara Rp5.000 hingga Rp10.000.
Berikut ini rinciannya:
- Kartu ATM hilang/rusak: dari Rp25.000 menjadi Rp30.000
- Buku tabungan hilang/rusak: dari Rp10.000 menjadi Rp20.000
“Apabila nasabah memerlukan informasi lanjutan tentang perubahan tarif di atas, nasabah bisa menghubungi langsung Customer Service Bank Kalsel atau Call Center di nomor 0800 1122 000,” ujar Bank Kalsel.
Ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel konvensional dan syariah. (yayu)
Editor: Yayu

