WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melalui proses panjang, keluarga mendiang Mat Solar akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp 2,2 miliar atas tanah yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Kepastian tersebut diperoleh dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (26/3/2025).
Ketua PN Tangerang, Fahmiron, secara resmi menyerahkan dana ganti rugi yang totalnya mencapai Rp 3,3 miliar. Dalam kesepakatan damai, Rp 1,1 miliar diberikan kepada pemilik awal tanah, Muhammad Idris.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Berdasarkan kesepakatan, Rp 1,1 miliar diberikan kepada pihak pertama, Muhammad Idris,” ujar Fahmiron dikutip dari akun Instagram @kompascom.
Sementara itu, anak sulung Mat Solar, Idham Aulia, menerima langsung dana sebesar Rp 2,2 miliar sebagai bagian dari hak waris keluarga.
BACA JUGA:Tragedi di Sukoharjo: Kereta Api Batara Kresna Hantam Mobil Pemudik, 4 Orang Meninggal Dunia
“Pastinya terharu. Ini perjuangan panjang yang saya dan almarhum ayah perjuangkan. Sekarang akhirnya selesai,” ungkap Idham usai persidangan.
Idham juga mengaku teringat perjuangan sang ayah dalam memperjuangkan hak atas tanah tersebut sebelum wafat.
“Saya jadi flashback ke masa-masa saat berdiskusi dengan ayah, bagaimana beliau selalu menanyakan perkembangan kasus ini. Sayangnya, beliau tidak bisa melihat hasil akhirnya,” tambahnya dengan nada haru.
Sebagai informasi, uang ganti rugi tersebut sebelumnya telah dititipkan ke PN Tangerang, namun sempat tertunda pencairannya karena sengketa kepemilikan tanah antara Mat Solar dan Muhammad Idris. Masalah ini muncul akibat kesalahan administrasi dalam pencatatan nama pemilik tanah.