Ulas Produk Skincare di Medsos, Seorang Konten Kreator Ditetapkan Tersangka: Begini Kronologinya

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gara-gara mengulas tentang produk skincare, seorang kreator konten yang dikenal sebagai Doktif atau Dokter Detektif menyandang status tersangka, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap dokter Andreas Hendri Situngkir.

    Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan Andreas ke Polda Sumatera Utara pada 8 Oktober 2024.

    Kasus ini bermula pada tahun lalu ketika Doktif mengunggah kritik terhadap Andreas  di media sosial. Dalam unggahannya, Doktif menuding bahwa Andreas melampaui wewenangnya sebagai dokter dengan membuka jasa titipan (jastip) produk skincare dari Bangkok, Thailand.

    Baca juga: Park Ji Hoon Ditawari Peran Jadi Tentara Miskin Jago Masak di Drakor Kitchen Soldier

    Ia mempertanyakan apakah produk yang dibawa dari luar negeri memiliki izin edar dari BPOM RI dan menilai bahwa seorang dokter tidak seharusnya terlibat dalam bisnis semacam itu.

    “Kalau datang dari Bangkok, apakah punya izin edar dari BPOM RI?” ujar Doktif dalam unggahannya.

    Menurutnya, dokter harus memahami regulasi terkait distribusi produk skincare, terutama yang berasal dari luar negeri, demi melindungi konsumen. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan perdebatan di media sosial, di mana sebagian mendukung Doktif, sementara yang lain menilai unggahannya menyerang pribadi dr. Andreas Situngkir.

    Merasa namanya dicemarkan, Andreas melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, melaporkan Doktif ke Polda Sumatera Utara pada Oktober 2024. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/1400/X/2024, dengan dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan.

    Baca Juga :   Seorang IRT Demo Sendirian di Mabes Polri, Tuntut Keadilan Usai Alami Dugaan Kriminalisasi oleh Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI