Satpol PP Banjarbaru Sita Ratusan Liter Tuak dari Rumah di Pasar Yon Guntung Guntung Manggis

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak diamankan Satpol PP Banjarbaru, Sabtu (15/3/2025) malam.

    Miras tersebut ditemukan langsung di sebuah rumah yang berlokasi di Pasar Yon, Kelurahan Guntung Manggis,Kecamatan Landasan Ulin.

    Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky mengungkapkan, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 13 jerigen dengan total kurang lebih sebanyak 321 liter.

    “Juga 70 bungkus plastik yang siap jual, dan beberapa serbuk suplemen yang sering kali dicampur turut diamankan,” bebernya, Minggu (16/3/2025) dinihari.

    Baca juga:HDCI Banjarmasin Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Memberikan Santunan

    Terpisah, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan hasil temuan ini akan diproses lebih lanjut. “Kalau memang itu memenuhi syarat untuk kita tindaklanjuti ke persidangan,” tutur Dayat.

    Disinggung soal maraknya penjualan tuak, Dayat memastikan pihaknya akan terus memastikan giat cipta kondisi di bulan suci Ramadan.

    “Supaya di bulan Ramadan ini masyarakat lebih khusyuk beribadah. Tidak hanya miras, tetapi juga hal-hal lain yang bisa menggangu kondisi kota Banjarbaru,” papar Dayat.

    Terlebih, Satpol PP Banjarbaru juga masif mencegah terjadinya balap liar di Kota Idaman.

    Selain itu, Dayat juga menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait tentang adanya warung remang di sekitaran LIK Liang Anggang. Koordinasi yang dimaksud guna menanyakan izin bangunan serta izin usaha.

    “Sehingga masing-masing SKPD secara teknis barangkali bisa menindaklanjuti hal ini. Kalau sudah menindaklanjuti seusai SOP-nya, maka kami juga akan melakukan penertiban disana,” pungkasnya. (Ikhsan)

    Baca Juga :   Gulung Celana, Wabup Tanah Bumbu Datangi Lokasi Banjir di Simpang Empat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI