WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Totom Wahyudi, melakukan inspeksi terhadap pengukuran takaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Angsau pada Kamis, (6/3/2025) Pukul 16:00 WITA
Dalam pernyataannya, Totom menekankan pentingnya pengawasan ini untuk melindungi hak-hak konsumen serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, konsumen dapat merasa lebih aman dan terjamin. Karena mereka menerima jumlah bahan bakar yang sesuai dengan harga yang dibayarkan,” ujarnya.
Baca juga:Kapolres Tanah Laut Semarakkan Syiar Ramadan dengan Tadarus Alquran
Totom juga mengungkapkan bahwa hasil pengukuran di SPBU Angsau menunjukkan beberapa jenis bahan bakar berada dalam batas toleransi, namun terdapat kelebihan takaran. Berikut adalah rincian hasil pengukuran:
– Pertalite: +19
– Pertamax: +30
– Dexlite: +40
– Pertamina Dex: +95
“Temuan ini menunjukkan bahwa pengukuran di SPBU tersebut perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar yang berlaku,” tambahnya.
Meskipun demikian, dari perspektif konsumen, kelebihan takaran ini justru memberikan keuntungan.
Konsumen mendapatkan lebih banyak bahan bakar dibandingkan dengan yang mereka bayar.
“Kelebihan ini masih dalam batas toleransi, dan di tempat lain bisa jadi kurang dari batas tersebut, tetapi di sini justru melebihi,” jelas M Daud selaku Kabid Perdagangan menambahkan.
Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfungsi untuk kepentingan pengelola, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi konsumen. (Ahmad Gazali)