WARTABANJAR.COM – Kebijakan Kementerian Agama memilih maskapai penerbangan untuk jemaah haji melalui Embarkasi Banjarmasin mendapat kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI, H Sudian Noor.
Legislator asal Kalimantan Selatan itu, mempertanyakan keputusan Kemenag menggunakan pesawat dari maskapai Lion Air untuk jemaah haji Embarkasi Banjarmasin.
Menurut Sudian Noor, mengingat jemaah asal Embarkasi Banjarmasin membayar BPIH sebesar Rp37 juta, atau mengalami kenaikan sekitar Rp2,8 juta, apakah pelayanan menggunakan penerbangan dengan Lion Air sepandan dengan kenaikan biaya tiket yang telah dibayar jemaah dari Banjarmasin.
Sementara, Embarkasi Balikpapan dengan jarak tempuh yang lebih jauh dari Embarkasi Banjarmasin kenaikan harga tiket pesawat hanya Rp724.977.
Padahal, tandas Sudian Noor, pesawat yang digunakan di Embarkasi Balikpapan dari maskapai Garuda Indonesia.(Erna Djedi)