Istri TNI Tipu 104 Janda, Lansia, dan Pensiunan, Kerugian Capai Rp 26,9 Miliar!

    WARTABANJAR.COM – Kasus penipuan investasi yang melibatkan seorang oknum Persit atau istri anggota TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, semakin menggemparkan. Hingga kini, jumlah korban terus bertambah, mencapai 104 orang dari berbagai daerah.

    Dwi Rahayu, seorang warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, diduga menipu para janda, pensiunan dan lansia dengan dalih investasi bodong hingga meraup dana fantastis senilai Rp 26,9 miliar.

    Modus Penipuan Berkedok InvestasiKuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi, yang didampingi rekannya Erni Azanaryati, membenarkan bahwa jumlah korban semakin meningkat.

    “Ya, betul. Kami adalah kuasa hukum dari 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Dwi Rahayu, yang merupakan oknum anggota Persit Kodim Kebumen,” ujar Abung, Rabu (26/2/2025).

    Sebelumnya, jumlah korban yang melaporkan kasus ini hanya 72 orang, mayoritas terdiri dari pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, serta para janda. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah korban semakin bertambah, begitu pula dengan nominal kerugian yang terus meningkat.

    BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Ida Daya Buka Pengobatan di Belitung Darat

    Dwi Rahayu menjalankan aksinya dengan menawarkan investasi dalam proyek pembangunan rest area di Bandara YIA, yang ternyata fiktif dan tidak pernah ada.

    “Para korban dijanjikan bagi hasil antara Rp 4 hingga 5 juta. Karena tidak memiliki uang tunai, korban akhirnya disarankan oleh Dwi Rahayu untuk mengajukan kredit dengan jaminan SK pensiun,” jelas Abung.

    Korban Berjuang Menuntut Haknya

    Baca Juga :   Pangdam Ungkap Pemicu Penyerangan Polres Tarakan, "Awalnya 5 Polisi Keroyok Prajurit TNI"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI