Gubernur Muhidin Ingin Produksi Air Minum Kemasan di Kalsel Penuhi SNI

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Kepala Dinas Perindustrian, Abdul Rahim, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan dan Kepatuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib bagi industri air minum kemasan di Banjarmasin, Senin (24/2/2025).

    Acara ini diselenggarakan menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 yang mewajibkan semua produk air minum kemasan untuk memenuhi SNI mulai tahun 2024.

    Dalam sambutannya, yang disampaikan Abdul Rahim, Gubernur menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah besar dalam penguatan sektor industri air minum kemasan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.

    Baca juga:Presiden Prabowo Sebut Nama Haji Isam Bersama Sejumlah Konglomerat Saat Peluncuran Danantara

    “Peraturan ini adalah babak baru yang penting, karena bertujuan memastikan bahwa industri air minum kemasan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, sehingga produk yang dihasilkan aman dan berkualitas,” ujarnya.

    Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Bimtek ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan industri air minum kemasan, sebagai upaya memastikan setiap produk yang beredar di Kalimantan Selatan memiliki jaminan keamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi konsumen.

    “Dengan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan, industri air minum kemasan di Banua kita tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar manusia akan air minum yang bersih dan sehat, tetapi juga meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.

    Baca Juga :   Disdikbud Kalsel Bakal Bangun SMA di Dekat Kawasan Gunung Kayangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI