WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Berhasil kabur dari rumah sakit setelah ditangkap polisi, Agus Gunawansyah (36) kembali diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kamis (13/2/2025) malam.
Beberapa jam sebelumnya yaitu Rabu (12/2/2025) dini hari, Agus Gunawansyah ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri sebuah kendaraan bermotor roda dua beserta satu tabung gas LPG 3 kilogram di Jalan Pondok Mangga, RT. 019, RW. 008, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Namun, di pagi harinya sekitar pukul 08.40 Wita, Agus mengeluhkan sakit jantung lalu oleh penyidik dibawanya ke RS Nirwana Banjarbaru untuk pemeriksaan medis lalu dirujuk ke RS Ratu Zalecha untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di rumah sakit tersebut, ia dijaga oleh petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru, namun kemudian berhasil kabur.
Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono mengungkapkan, di rumah sakit tersebut tangan Agus juga sudah diborgol dengan dikaitkan pada kasurnya.
“Pada Kamis, 13 Februari 2025 terjadi pergantian piket petugas. Ada dua petugas Satreskrim yang bertugas yakni Bripka Novarin dan Bripka Hartono. Diketahui, saat itu tangan pelaku masih diborgol,” ucapnya
Berselang beberapa jam setelahnya, tepatnya pukul 18.45 Wita, Bripka Novarin meminta izin untuk salat maghrib di musala yang berada di rumah sakit.
“Bripka Hartono berjaga dan mengawasi di dekat jendela kamar pelaku. Seusai Bripka Novarin salat Magrib, dia malah mendapati pelaku sudah tidak ada di kasur pasien,” jelas AKP Haris.