TPA Basirih Ditutup, Akademisi ULM : Kampanyekan Pemilahan Sampah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Basirih menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.

    Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Eng Akbar Rahman, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan karena metode penimbunan sampah di lokasi tersebut masih menggunakan sistem open dumping, yang sangat rentan mencemari lingkungan, terutama di lahan basah atau gambut.

    Dengan penutupan TPA Basirih, risiko melubernya sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) semakin tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Dr. Akbar menyarankan beberapa langkah yang harus segera diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

    “Langkah jangka pendek yang bisa dilakukan adalah terus mengkampanyekan pemilahan sampah dan pengolahannya sejak dari sumbernya, seperti rumah tangga, restoran, hotel, perkantoran, dan industri,” ujar Rahman, Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, pengaktifan kembali bank sampah dan penambahan relawan untuk membantu pengelolaan sampah juga menjadi solusi yang dapat diterapkan.

    Dr. Akbar juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pemilik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula.

    “Pemerintah kota perlu berkoordinasi agar pembuangan residu dapat dilakukan hingga malam hari, mengingat jarak yang cukup jauh ke TPA Banjarbakula,” tambahnya.

    Untuk solusi jangka menengah hingga panjang, Dr. Akbar menekankan perlunya penguatan regulasi terkait kewajiban pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.

    Baca Juga :   Bandar Sabu Paringin Dibekuk! Polisi Gerebek saat Akan Transaksi!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI