Gaji Naik Rp500 Ribu! Pegawai Kontrak Pemprov Kalsel Kini Terima Rp3,1 Juta per Bulan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kabar gembira datang bagi lebih dari 10.000 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Mulai tahun ini, gaji mereka resmi naik sebesar Rp500 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp2,6 juta menjadi Rp3,1 juta per bulan.

    “Gaji karyawan kontrak naik Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun. Kami berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai kontrak di Pemprov Kalsel,” ujar Adya Ferina, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kalsel, saat ditemui di Banjarbaru, Kamis.

    Apresiasi atas Kontribusi Pegawai Kontrak
    Adya Ferina menegaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi atas peran besar tenaga kontrak dalam mendukung pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

    “Kami berharap kenaikan gaji ini menjadi dorongan semangat bagi pegawai kontrak untuk terus meningkatkan dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

    BACA JUGA:Dukung IKN dan Tingkatkan Daya Saing Daerah, Pemprov Kalsel Kembangkan Pelabuhan Mekar Putih di Kotabaru

    Pemprov Kalsel memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas kerja pegawai kontrak. Adya Ferina menyebutkan, tenaga kontrak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dengan adanya peningkatan gaji ini, diharapkan pegawai kontrak semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka demi kemajuan Kalimantan Selatan.

    Kesejahteraan Pegawai Jadi Prioritas
    Langkah Pemprov Kalsel ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat perhatian terhadap kesejahteraan pegawai kontrak menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal.

    Baca Juga :   3 Kecamatan di Kabupaten Banjar Terdampak Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI