WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) itu, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB didampingi Tim Hukum PDIP, antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto dilansir Beritasatu.com.
Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, yang juga politisi PDIP.
Baca juga:Viral Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Saat Menuju Los Angeles
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka namun sampai sekarang masih buron hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.







