Kai Karamba Dibekuk Sat Resnarkoba Polres HSU di Desa Hambuku Hulu Bersama Sejumlah Barang Bukti Narkoba

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI- Satu lagi tersangka pelaku narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres HSU.

    Pelaku tersebut berinisial B alias Kai Karamba, berusia 25 tahun, diringkus polisi pada Selasa (7/1/2025) pukul 01.30 Wita di sebuah rumah di Jalan Kali Negara, Desa Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.

    Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pelaku lain, P(24), yang telah lebih dulu diamankan dengan barang bukti delapan paket narkotika jenis sabu dan memberi tahu bahwa barang tersebut diperolehnya dari B.

    Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, Kepala Desa setempat turut menyaksikan.

    Bersama B, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.82 gram dan berat bersih 0.64 gram.

    BACA JUGA: BREAKING NEWS! Lagi! Gengster Bikin Onar Kota Banjarmasin, Hunus Samurai di Jalan A Yani Depan RSUD Ulin

    Paket sabu tersebut ditemukan dalam tas selempang merk Polo Club warna hitam, bersama dengan alat-alat terkait penggunaan narkotika, termasuk satu timbangan digital, satu sedotan plastik warna kuning (sendok), dan dua bungkus plastik piper klip warna transparan yang tersimpan di dalam sebuah toples warna hitam.

    Kapolres HSU, AKBP Memiliki Bharata, S.H.,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M., menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya serius kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hulu Sungai Utara.

    Baca Juga :   Miliki Sabu, Paman dan Keponakan di Murung Kupang Diringkus Sat Resnarkoba Polres HSU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI