WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Peringkat perilaku judi online di Kalsel cukup memprihatinkan belakangan ini, demikian juga dengan penggunaan narkoba.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin saat memimpin Apel Gabungan Bulanan (Desember 2024) di lapangan upacara Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/12/2024) mengatakan peringkat perilaku judi online Kalsel adalah nomor 15 dari 38 provinsi di Indonesia.
Tidak menutup kemungkinan, ujar Gubernur Muhidin, perilaku ini juga ada yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan memberantasnya dan yang bersangkutan akan diperiksa tanpa pemberitahuan dulu atau dadakan.
“Apakah nantinya kita akan kumpul ataupun mungkin pada sebuah kegiatan yang tiba-tiba kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Ia berharap, kiranya dengan perhatian ini nantinya dapat dipastikan jika pelaku atau pengguna judi online dari ASN itu tidak ada, sebab jika nantinya juga ada yang ketahuan maka akan ditindak hingga diberikan teguran keras dengan melihat keadaannya.
BACA JUGA: Bayi Masih Merah Ditemukan di Semak Desa Magalau Hulu Kotabaru
Bakal Kerja Sama dengan OJK
Untuk pemeriksaan judi online di Kalsel, Pemprov Kalsel akan mengajak kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memeriksa aliran dananya ke pegawai atau ASN di Pemprov Kalsel.
Bakal Periksa Dadakan PNS yang Narkoba
Gubernur Muhidin juga membahas tentang penyalahgunaan narkoba di Kalsel yang juga memprihatinkan belakangan ini.
Terkait ini, ia juga akan melakukan pemeriksaan atau tes terhadap narkoba tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu jika ada PNS yang memakainya. (mckalsel)