WARTABANJAR.COM, ALBANIA – Pemerintah Albania melarang TikTok beroperasi selama satu tahun mulai awal tahun 2025.
Keputusan pemerintah ini diambil, menyusul kasus pembunuhan seorang remaja pada bulan lalu yang memicu kekhawatiran tentang dampak media sosial terhadap anak-anak.
Dilansir Reuters, Minggu (22/12/2024), larangan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan keamanan di sekolah-sekolah.
Perdana Menteri Albania Edi Rama menyatakan hal ini setelah mengadakan pertemuan dengan kelompok orang tua dan guru dari berbagai daerah.
Baca juga:Kapolri Wanti-wanti Perusahaan Angkutan Nataru Lakukan Ramp Check Rutin
“Selama satu tahun, kami akan menutupnya sepenuhnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania,” tegas Rama.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, atas meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Keputusan ini muncul setelah seorang siswa berusia 14 tahun ditikam hingga tewas oleh teman sekelasnya pada November lalu. Insiden tersebut dilaporkan dipicu oleh pertengkaran yang terjadi di media sosial. Media lokal juga mengungkap, video-video mendukung aksi kekerasan tersebut beredar di TikTok, yang memperburuk situasi.
“Masalahnya bukan anak-anak kita, tetapi kita sendiri, masyarakat kita, TikTok, dan aplikasi lain yang telah menyandera anak-anak kita,” kata Rama.
Beberapa negara Eropa, seperti Prancis, Jerman, dan Belgia, juga telah memberlakukan pembatasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.