WARTABANJAR.COM, SURABAYA – PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya berupa denda Rp 70 juta. Sanksi diputuskan berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 11 Desember 2024, terkait insiden dalam pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu (7/12) lalu.
Dilansir dari laman resmi PSSI, denda Rp 70 juta tersebut berasal dari dua kejadian yang berbeda, tetapi dalam satu pertandingan.
Saat itu, Persebaya Surabaya menjamu Arema FC, Sabtu (7/12) di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga:Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp 25 Juta pada Persija Jakarta dan Semen Padang
Denda pertama sebesar Rp 20 juta, terkait insiden pada menit 43, menit 71, dan menit 84.
Saat itu terdapat pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC, yang dilakukan penonton Persebaya pada Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Sanksi kedua, Persebaya mendapatkan hukuman denda dari Komdis PSSI sebesar Rp 50 juta.
Saat itu, terjadi pelanggaran penyalaan flare sebanyak satu buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan.
Sementara itu, Persebaya Surabaya dalam waktu dekat akan menjamu Borneo FC di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Jumat (20/12).
Baca juga:Ulah Suporter, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp 70 Juta pada Persebaya dan Persita Tangerang
Saat ini, Persebaya tetap bertahan unggul di peringkat pertama klasemen sementara Liga 1 dengan perolehan 34 poin. Sedangkan, Borneo FC berada di peringkat ke-26.(pwk)
Editor:purwoko