VIRAL! Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita, Kapolres Jaktim Akui Penanganan Lambat

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus viral anak bos toko roti, George Sugama Halim, yang diduga menganiaya pegawai wanitanya menuai sorotan publik. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, secara terbuka mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan kasus ini, yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

    “Kami sebenarnya sudah mulai menangani kasus ini sejak laporan polisi dibuat, sebelum menjadi viral,” ujar Kombes Nicolas saat memberikan keterangan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

    Proses Lambat, Apa Penyebabnya?

    Menurut Kombes Nicolas, kasus ini idealnya dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga lima hari. Namun, penanganan kasus anak bos toko roti ini memakan waktu lebih dari 10 hari.

    “Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa kendala, seperti laporan visum yang belum lengkap dan keterlambatan saksi dalam memberikan klarifikasi,” ungkapnya seperti dikutip di Beritasatu.com.

    Kapolres menjelaskan bahwa pada awal pelaporan, korban tidak menyertakan bukti yang lengkap. Korban, yang telah mendapat perawatan medis sebelumnya, datang ke kantor polisi dengan tubuh yang sudah bersih, hanya menyisakan bekas luka. Hal ini membuat proses pembuktian memakan waktu lebih lama.

    “Sebelum ke Polres, korban dibawa ibu tersangka untuk berobat ke klinik. Jadi, saat tiba di Polres, kondisi korban terlihat normal meskipun masih ada bekas luka,” jelas Nicolas.

    Selain itu, bukti berupa video yang kemudian viral di media sosial juga baru diterima oleh pihak kepolisian setelah komunikasi intensif dilakukan dengan pihak pelapor.

    Baca Juga :   DPRD Kalsel Minta Tunda Kenaikan Pajak Kendaraan 66%, Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI