Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Bengkulu yang juga Cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11).

    Rohidin tiba di ruang VVIP Bandara sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat.

    Dia dibawa KPK bersama dengan sejumlah orang lainnya yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (23/11) malam.

    Rohidin dibawa dari Polres Bengkulu menggunakan mobil Inafis dan mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas) untuk menghindari aksi massa yang mencoba mencegah keberangkatannya.

    Baca juga:WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Langkah pengamanan dengan menyamarkan Rohidin menggunakan baju polantas dilakukan karena sejak pagi ratusan pendukung Rohidin berkumpul di Polres Bengkulu.

    Massa yang mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB meminta apa kepolisian agar Rohidin tidak dibawa oleh KPK ke Jakarta.

    Mereka berorasi sambil membawa poster dan spanduk dukungan terhadap Rohidin, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh di Bengkulu

    La NinaLa Nina Sampai KapanMusim Hujan Sampai KapanBencana HidrometeorologiBMKG
    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    KPK juga mengungkapkan penangkapan Gubernur Rohidin sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas KPK dengan Rohidin.

    KPK tegaskan penangkapan tidak dilakukan saat calon gubernur Bengkulu petahana itu kampanye.

    Petugas KPK menunggu di sebuah tempat, namun diduga sudah terdeteksi dan Rohidin pergi dengan pintu lain.

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI