WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka ‘atasan’ Tiktoker Gunawan Sadbor. Dua orang ini yang diduga memberikan hadiah atau gift terkait promosi situs judi online Naga Kuda 138 kepada TikToker Gunawan Sadbor.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, kedua tersangka berperan dalam memasarkan perjudian secara online.
Baca juga:TikToker Gunawan Sadbor Dijadikan Duta Anti-judi Online, Begini Pengembangan Kasusnya
“Beberapa waktu lalu kita amankan seorang TikToker (Sadbor), kemudian kita berikan penangguhan. Nah, ini atasnya lagi, yang memberikan gift kepada para influencer untuk menawarkan perjudiannya tersebut,” kata Wahyu Widada di gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Dua tersangka tersebut berinisial MG dan FWB. MG berperan mempromosikan situs Naga Kuda melalui para influencer. Syaratnya memiliki minimal 2.000 pengikut. Sementara itu, FWB bertugas memastikan situs judi online Naga Kuda 138 tetap aktif dan dapat diakses.
Selain itu, FWB mengelola rekening operasional situs tersebut, menangani kendala seperti rekening terblokir atau lupa kata sandi, serta bertanggung jawab atas transaksi keuangan, termasuk penarikan dana.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 buku tabungan, 27 unit ponsel, tiga laptop, satu iPad, 16 hard disk, 465 kartu ATM, empat bundel cek dari Bank BCA dan Bank Mandiri, 11 kartu SIM, satu flash disk, satu DVR, 18 ijazah karyawan, dua dokumen data bank, satu CPU, dan satu kendaraan roda empat.
Selain Naga Kuda 138, Bareskrim juga menindak situs judi online lainnya, yaitu W88, yang diduga memproses transaksi hingga Rp 1 triliun sepanjang 2024.
“Kami juga akan memulangkan seorang tersangka dari Filipina inisial HS alias A yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Wahyu.
Tersangka HS alias A diketahui memerintahkan penyediaan rekening deposit dan rekening penarikan untuk situs judi online W88.
Para pelaku mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, dan ponsel yang terhubung dengan layanan mobile banking ke Filipina dan Kamboja melalui jasa ekspedisi.
“Ini yang kita kejar dan kita bisa ditangkap di Filipina oleh otoritas Filipina. Hari ini akan di-handing over ke Indonesia,” kata Wahyu.(pwk)
Editor: purwoko