WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Bunga (28) yang berstatus janda bekerja sebagai ASN di Palangka Raya melakukan video call s*x (VCS) melakukan VCS dengan orang yang baru dikenalnya di tiktok.
Pelaku mengaku sebagai anggota polisi di Polda Jatim. Bunga percaya karena di akun tiktok pelaku banyak diposting foto dan video dengan menggunakan seragam polisi.
Bahkan pelaku pernah live streaming dengan menggunakan seragam polisi. Pelaku merayu Bunga dan mengajaknya untuk pacaran jarak jauh dengan saling bertukar nomor hape.
Baca Juga
Kabupaten Tabalong Status Waspada Saat Hujan Hari Ini
Bunga terpedaya dan mau diajak pacaran online dan VCS. Setelah VCS, besoknya pelaku menghubungi Bunga kalau dia kena razia provos dan ditemukan ada video VCS Bunga di hapenya.
Pelaku meminta Bunga mengirimkan uang Rp 10 juta agar kasusnya tidak viral di media dan pelaku tidak dihukum.







