ASN di Palangka Raya Dimintai Rp 10 Juta Usai VCS dengan Polisi Gadungan Kenal di Tiktok

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Bunga (28) yang berstatus janda bekerja sebagai ASN di Palangka Raya melakukan video call s*x (VCS) melakukan VCS dengan orang yang baru dikenalnya di tiktok.

    Pelaku mengaku sebagai anggota polisi di Polda Jatim. Bunga percaya karena di akun tiktok pelaku banyak diposting foto dan video dengan menggunakan seragam polisi.

    Bahkan pelaku pernah live streaming dengan menggunakan seragam polisi. Pelaku merayu Bunga dan mengajaknya untuk pacaran jarak jauh dengan saling bertukar nomor hape.

    Baca Juga

    Kabupaten Tabalong Status Waspada Saat Hujan Hari Ini

    Bunga terpedaya dan mau diajak pacaran online dan VCS. Setelah VCS, besoknya pelaku menghubungi Bunga kalau dia kena razia provos dan ditemukan ada video VCS Bunga di hapenya.

    Pelaku meminta Bunga mengirimkan uang Rp 10 juta agar kasusnya tidak viral di media dan pelaku tidak dihukum.

    Untuk meyakinkan, pelaku juga mengirimi Bunga video editan mengatasnamakan media Tribunnews yang memberitakan ada ASN di Palangka Raya VCS dengan oknum polisi.

    Namun Bunga tidak mau mengirimkan uang dannlangsung curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.

    Setelah dicek akun tiktok pelaku, ternyata akun palsu dengan menggunakan foto dan video anggota Polda.Jatim.

    Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar
    menghentikan perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.

    Akhirnya pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta menghapus video VCS tersehut. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI