WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tindaklanjut atas laporan masyarakat melalui Lets App WhastApp Piket Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang terganggu dan cemas melihat adanya sekumpulan orang yang sering melakukan kegiatan minum-minuman keras (miras).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa kegiatan mereka berlangsung di kawasan depan Indomaret Jalan Jafri Zamzam RT 23 atau di seberang Komplek DPR Kelurahan Belitung Selatan kota setempat.
Hal itu, lantas ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Belitung Selatan Polsek Banjarmasin, Barat Aipda Nanni Sugita, dengan mengingatkan PL yang bertugas sebagai jaga malam atau wakar di kawasan tersebut agar turut serta mengawasi di wilayah tugasnya.
“Saya selaku Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berkewajiban mengingatkan hal itu. Dengan tujuan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ucapnya di Banjarmasin, Minggu (20/06/2021) siang.
Ia juga mengimbau PL agar berkoordinasi kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa maupun jajaran Polsek Banjarmasin Barat menemukan hal tersebut.







