WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polda Kalimantan Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan peserta Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan itu berpusat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin, Kamis (29/8/2024) lalu.
Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan verifikasi calon kepala daerah.
Kepolisian berperan penting dalam memastikan kesehatan fisik dan mental para kandidat.
Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menjelaskan dipilihnya Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah ini didasari Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah yang dijabarkan oleh KPU Provinsi Kalsel Nomor 62 Tahun 2024 tentang Penunjukan Rumah Sakit Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.
BACA JUGA: Beri Waktu Vaksinasi Polio Anak di Gaza, Israel dan Hamas Sepakat Hentikan Perang
Sementara itu, Kepala Bidang Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An. menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah ini meliputi jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.