WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebagai pembuktian komitmen Polri dalam penuntasan kasus kematian Afif Maulana, Polda Sumatra Barat mengeluarkan surat Ekshumasi korban. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengatakan, Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada Sabtu (03/08/2024) lalu.
“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas seperti dikutip Wartabanjar.com, Senin (05/08/2024).
Selanjutnya, ujar Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut. Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.
“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya.
Baca juga: DPR Minta Polda Sumbar Terbitkan Surat Ekshumasi Kasus Kematian Afif Maulana
Sebelumnya, pihak keluarga mendatangi Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta terkait penuntasan kasus kematian Afif Maulana. Akibatnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pun langsung mendatangi keluarga korban bersama kuasa hukumnya di Komisi yang membidangi persoalan hukum tersebut.
Sufmi pun meminta Polda Sumbar segera mengeluarkan surat Ekshumasi karena permintaan keluarga korban untuk membuat terang penyebab kematian Afif.
“Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.