WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online hingga kini belum terungkap.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut sosok T ini pertama kali, tak menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024 kemarin.
Pemeriksaan itu untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi ketidakhadiran Benny pada pemeriksaan hari ini.
Dia menyebut, Benny sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan,” ujar Djuhandani, Kamis 1 Agustus 2024.
Mengenai alasan Benny tidak hadir dalam pemeriksaan ini, Djuhandani enggan menjawab. Dia meminta untuk menanyakan lebih lanjut pada Benny. “Selanjutnya silakan tanyakan ke kepala BP2MI,” kata dia.
Adapun Benny Rhamdani menyebut sudah memasukkan surat penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.
Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga 5 Agustus 2024 karena ada kegiatan di Sulawesi Utara.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” ujar Benny. (ernawati)