WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menjelang Hari Anti Narkoba Internasional, 26 Juni mendatang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru giat melakukan razia di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarbaru. Kepala BNN Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta menjelaskan, razia dilakukan karena THM merupakan tempat yang rawan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Karena tempat hiburan itu kan memang rawan ya terjadi peredaran dan penyalahgunaan, selain itu kami juga mendapatkan informasi ada indikasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan Banjarbaru,” jelasnya saat dihubungi Wartabanjar.com, Senin (24/06/2024)
Seperti razia yang dilakukan petugas pada Minggu (23/06/2024), di sejumlah tempat karaoke dan arena permainan bilyard di Banjarbaru, salah satunya Royal 98. Petugas menggeledah tempat tersebut sampai melakukan tes urin ke sejumlah pengunjung yang dicurigai memakai narkotika.
Baca juga: Viral Dugaan Seks Bebas dan Transaksi Narkoba di LP Teluk Dalam dan Karang Intan
“Pengunjung yang gerak-geriknya kita curigai memakai narkotika langsung kita lakukan tes urin di tempat. Tapi saat sidak belum ada yang reaktif,” ujarnya.
Jika saat itu ditemukan pengunjung maupun petugas yang reaktif, petugas akan langsung membawanya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya menjelang peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tidak segan-segan menindak siapapun yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita berkomitmen untuk memberantas dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru. Jadi kegiatan seperti ini sepertinya akan rutin kami lakukan,’ tutupnya.