WARTABANJAR.COM, BARABAI- Dua wartawan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilarang panitia meliput acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di lapangan Dwi Warna, Barabai, HST, Minggu (23/6/2024) malam.
Aksi penolakan terhadap awak media yang dilakukan oleh pihak panitia tersebut menuai reaksi keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) HST, Syarifudin.
Ia mengatakan dua wartawan yang tidak diizinkan itu memang belum masuk menjadi anggota PWI, namun wartawan tidak bisa dilarang dalam melakukan tugas peliputan.
Ia mengatakan lagi tampaknya panitia tidak memahami ini.
Lebih parah lagi, selain tidak diizinkan masuk, dua wartawan yang bukan anggota PWI itu juga disuruh keluar dari lokasi acara.
“Selain tidak diizinkan, wartawan yang bukan PWI disuruh keluar dari lokasi acara. Lebih bagus kami keluar saja semua,” ungkapnya.
Dua wartawan itu adalah Bisrul dari media Shalokalindonesia dan Yufa dari media Barito Post.
Jurnalis Shalokalindonesia, Bisrul mengaku memang tidak masuk di anggota PWI namun ia memiliki kartu pers.
BACA JUGA: Tank-tank Israel Kepung Kamp Tenda di Zona Aman Gaza
“Saya punya kartu pers, tetapi kenapa saya tidak diizinkan masuk?” protesnya.
Wartawan Barito Post, Yufa mengatakan sudah ada di lokasi acara namun kemudian disuruh keluar oleh panitia.
“Agar tidak terjadi keributan, ya sudah saya keluar,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU terkait aksi pengusiran ini. (berbagai sumber)
Editor: Yayu