WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama agar mengedukasi bahaya judi online pada para calon pengantin. Permintaan itu menyusul kasus kematian Briptu RDW, anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya Briptu FN gara-gara judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi mengatakan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.
“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” katanya kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Anwar mengatakan materi terkait bahaya judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama se-Indonesia.
“Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online,” ujarnya.
Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga.
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian,” ujarnya.