WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi melakukan safari untuk melaporkan penyitaan ponsel milik majikannya. Kali ini Kusnadi melaporkan penyitaan ponsel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rosa Purbo Bekti ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kusnadi melaporkan penyidik KPK itu atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang. Dirinya hadir di Gedung Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, Kamis (13/06/2024).
“Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik Pak Hasto Kristianto,” kata Petrus seperti dikutip Wartabanjar.com.
Kusnadi sebelumnya digeledah penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi buronan Harun Masiku, Senin (10/06/2024) lalu.
Baca juga: Dilaporkan Pihak Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM, Begini Reaksi Pimpinan KPK
KPK kemudian kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi Harun hari ini. Namun dia mangkir menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap mantan calon legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku.
Petrus mengatakan, kliennya sudah mengirimkan surat pengajuan penjadwalan ulang ke KPK. Hal itu lantaran kliennya mengaku trauma atas kejadian penyitaan ponsel Hasto itu.
“Pak Kusnadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang, pertama karna dia masih trauma dngn peristiwa tanggal 10 kemarin ya,” kata Petrus.