WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Dr Safrizal ZA MSi mengharapkan, persoalan perbatasan segera selesai secepat mungkin.
Harapan itu menanggapi pertanyaan Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis (27/5).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang kini Penjabat Gubernur Kalsel menerangkan, secara keseluruhan di Indonesia lebih dari seratus persoalan perbatasan yang harus segera selesai.
Sebab, lanjut laki-laki yang bertubuh tegap dan pernah menjadi militer itu, persoalan perbatasan tersebut berkaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“RTRW itu sendiri juga sebagai acuan perencanaan pembangunan. Jadi kalau RTRW karena persoalan perbatasan yang belum selesai, maka sulit pulan merencanakan pembangunan di daerah tersebut,” tegasnya.
Namun Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri itu tidak merinci persoalan perbatasan tersebut, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota.
Menanggapi persoalan perbatasan antara Kalsel dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dia menyatakan, hal tersebut sudah selesai dan final, tinggal masing-masing pemerintah daerahnya melakukan pembinaan.
Sebenarnya, menurut dia, pemerintah provinsi (Pemprov) atau pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak perlu lagi mempersoalkan yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.