WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni selama delapan tahun untuk mengungkap otak dari pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” jelas Surawan dilansir beritasatu.com, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina.
Menurutnya, terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.
“Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) berhasil menangkap Pegi yang merupakan DPO selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pegi disebut menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Kombes Pol Surawan menyebut bahwa Pegi yang ditangkap ini merupakan pelaku pembunuhan.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita juga cek kartu keluarga, bahwa ini adalah Pegi Setiawan,” pungkasnya. (berbagai sumber)