WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni selama delapan tahun untuk mengungkap otak dari pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” jelas Surawan dilansir beritasatu.com, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina.
Menurutnya, terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.






