WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak tiga ekor sapi bibit dipotong paksa usai dinyatakan positif Brucellosis berdasarkan uji complement fixation test (CFT) di Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru.
Pemotongan sapi bibit dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan pada Rabu (15/5).
Sapi bibit tersebut dipotong untuk mencegah risiko penyebaran penyakit Brucellosis pada hewan ternak di wilayah Kalimantan Selatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 828/KPTS/OT.210/10/1998 tentang Pedoman Pemberantasan Penyakit Hewan Keluron Menular (Brucellosis) Pada Ternak.
Baca Juga
Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sungai Lulut Capai Rp 60 Ribu
Sebelumnya, terdapat 132 ekor sapi bibit asal Bima, Nusa Tenggara Barat masuk ke Kalimantan Selatan melalui Pelabuhan Basirih, Banjarmasin dengan tujuan akhir Kabupaten Tabalong (4/5).
Dari 132 sampel yang diujikan menggunakan metode rose bengal test (RBT), 8 di antaranya ditemukan positif Brucellosis.
Selanjutnya kedelapan sampel tersebut dikirimkan ke laboratorium rujukan yang terakreditasi yaitu Balai Veteriner (BVet) Banjarbaru untuk dilakukan pegujian menggunakan metode CFT dan diperoleh sebanyak 3 sampel dengan hasil uji positif.
“Sehingga karantina mengambil langkah tegas untuk tidak melakukan pembebasan terhadap ketiga sapi yang terkonfirmasi positif tersebut,” ujar.Kepala BKHIT Kalsel, Sudirman Kamis (16/5/2024)