WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anak bangsa kembali jadi korban sia-sia di perpeloncoan sekolah kedinasan baru-baru ini. Meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika dinilai sudah kebangetan mengingat di jaman seperti ini masih saja ada perpeloncoan senior terhadap juniornya.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan. Karena dirinya menganggap sudah tidak relevan mencetak calon abdi negara yang berorientasi pada pelayanan publik.
Sepanjang pengamatannya sekolah-sekolah kedinasan di sejumlah kementerian memiliki paradigma yang berbeda dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Baik dalam hal pengajaran maupun para pendidiknya.
“Padahal yang namanya pendidikan tetap harus menginduk pada UU Sisdiknas sehingga norma-normanya mengikat. Sekolah-sekolah kedinasan itu kan masyarakat sipil bekerja di birokrasi sebagai pelayan masyarakat. Kalau gayanya seperti tentara, ini jadi problem di lapangan. Dia tidak punya watak melayani dan tidak bisa kompetitif,” jelas Mustafa Kamal dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (04/05/2024).
Baca juga: Lagi, Perpeloncoan Sekolah Kedinasan ini Makan Korban
Dia juga menilai dengan menyerahkan sekolah kedinasan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) maka anggaran pendidikan bisa efisien dan tepat sasaran. Selain itu, sumber daya manusia yang dihasilkan akan lebih kompetitif dan berinovasi, termasuk menciptakan watak melayani publik.