WARTABANJAR.COM – Kontroversi pengumpulan donasi pembangunan masjid di Korea ke rekening pribadi oleh Youtuber Korea Daud Kim dibahas pengacara Korea melalui akun tiktok leenlaw.
Akun leenlaw menjawab berbagai pernyataan mengenai dugaan penipuan Daud Kim yang mengatasnamakan donasi untuk pembangunan masjid ke rekening pribadi.
Akun tersebut menjelaskan terdapat perbedaan pernyataan Daud Kim kepada media dan kepada follower akun media sosial.
Baca Juga
Dua Monyet Berkeliaran di SMP PGRI 7 Banjarmasin
Kepada media, Daud Kim mengaku donasi dikumpulkan untuk membangun rumah pribadi disertai mushola.
Sementara kepada pengikut di media sosial donasi disebutkan untuk pembangunan masjid di Korea.
Sebelumnya kontroversi pengumpulan donasi pembangunan masjid di Korea mendapat reaksi dari banyak influencer.
Satu di antaranya Ayana Moon yang menjelaskan pembangunan masjid di Korea harus melalui Korea Muslim Federation (KMF) yang telah disetujui pemerintah.
Sementara pengumpulan donasi pembangunan masjid dengan menggunakan rekening pribadi adalah tindakan ilegal. (atoe)
Editor Restu