Kerap Arogan, Puspom TNI Bakal Tertibkan Kendaraan Berplat Nopol TNI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Maraknya penggunaan plat nopol militer untuk kendaraan pribadi, membuat geram Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasalnya, pengendara yang menggunakan identitas militer itu kerap bertindak arogan hingga dirasa sangat merugikan institusi TNI.

    Puspom TNI mengimbau masyarakat yang masih menggunakan pelat dinas TNI untuk kendaraan pribadi agar segera melepas identitas tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/04/2024).

    “Apabila masih ada masyarakat umum di luar sana yang masih menggunakan (pelat dinas TNI) segera dilepas karena akan berimplikasi hukum nantinya,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menlu Cina Wang Yi, Bahas Kerjasama Pertahanan

    TNI merasa dirugikan karena banyaknya kejadian mobil pribadi berpelat dinas militer yang terpublikasi di media, media sosial maupun media elektronik. Umumnya, pemberitaan di media-media tersebut terkait tingkah laku para pengguna kendaraan bernopol dinas TNI yang tidak sesuai peruntukannya kerap berlebihan.

    “Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat. Dan ini sangat merugikan institusi TNI,” katanya.

    Jeffri juga menjelaskan kasus pelat dinas TNI ilegal seperti ini telah terjadi berulang kali. Setidaknya sejak 2023 hingga sekarang ada 20 kasus yang sedang diproses.

    Baca Juga :   PPDB 2025: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Tenang! Pemerintah Tanggung Biaya ke Sekolah Swasta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI