Beli Kendaraan Curian, Pria Asal Walangsi Diamankan Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Tanjung yang dipimpin oleh IPTU Richard David.HG, S.AP mengamankan seorang pria berinisial DAR (54) Warga Desa Walangkir kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong Pada Senin (01/04/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan diamankannya pelaku DAR terkait dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 480 KUH Pidana.

Berawal pada Rabu (15/03/2023) siang, korban seorang perempuan berinisial DE (30) warga kelurahan Hikun kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong pulang dari pasar dan memarkirkan kendaraannya di halaman rumah

Saat itu korban hanya menaruh kunci kontak di laci sepeda motor saja, karena ingin pergi lagi untuk berjualan.