WARTABANJAR.COM. JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (30/03/2024) pagi ini dinyatakan tidak sehat bagi kelompok sensitif. Bahkan kondisi ini menduduki urutan tujuh besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Tak heran jika Ibukota Indonesia memang harus segera dipindahkan ke Kalimantan untuk mengurangi persoalan kesehatan yang satu ini. Karena berdasarkan data yang dikutip Wartabanjar.com di situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.27 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-7 dengan angka 153 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 60 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat
kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan
kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Hanoi (Vietnam) di angka 166, urutan kedua Chiang Mai (Thailand) di angka 166 serta urutan ketiga Medan (Indonesia) di angka 164.