MUI Sebut ANTV Melakukan Pelanggaran Berulang untuk Siaran Ramadhan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Stasiun televisi ANTV dianggap melakukan pelanggaran berulang untuk tayangan Ramadhan.

    Diketahui ANTV mempunyai program Pesbukers Ramadhan. Hal ini berdasarkan Hasil Pantauan Siaran Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kamis (28/3/2024).

    Wakil Ketua Tim Pemantau Tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari menyampaikan laporan hasil pantauan MUI di 10 hari pertama tersebut.

    Dalam kegiatan ini, terdapat 4 rekomendasi yang dihasilkan. Keempat rekomendasi yang dihasilkan yaitu:

    Pertama, pembinaan Khusus bagi lembaga penyiaran dengan indikasi pelanggaran berulang, yaitu ANTV.

    Kedua, pembinaan umum bagi lembaga penyiaran dengan pelanggaran berulang namun telah terdapat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Trans7 dengan programnya Sahur Lebih Segerr serta Pas Buka FM dan Trans TV dengan program Berkahnya Ramadhan.

    Ketiga, program siaran terapresiasi dengan catatan agar melakukan perbaikan.

    Keempat, program terapresiasi agar mempertahankan memuliakan syiar Ramadhan hingga hari terakhir Ramadhan disertai kreativitas dan inovasi hingga akhir Ramadhan.

    “Keempat rekomendasi yang dihasilkan ini berdasarkan pantauan MUI pada 16 stasiun TV. Selama prosesnya, kami juga melibatkan 32 pemantau. Fokus pemantauan khususnya ada saat prime time ketika sahur dan jelang berbuka,” kata Rida dalam laporannya.

    Dalam rekomendasi tersebut, MUI juga menyarankan adanya pembinaan khusus dan umum dari KPI untuk 3 stasiun TV yaitu ANTV pembinaan khusus.

    Sedangkan Trans TV dan Trans 7 pembinaan umum. Hal ini disebabkan dari tahun ke tahun pemantauan yang dilakukan MUI, 3 stasiun TV tersebut yang kerap melakukan pelanggaran yang berulang.

    Baca Juga :   Update Peringatan Dini, Hujan Deras di Wilayah Kalsel Hingga Jam 11 Malam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI