Ratusan Personil Polri Amankan Mahkamah Konstitusi Selama Sidang Sengketa Pemilu

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan sebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di dalam gedung MK menjelang dan selama sidang sengketa Pilpres 2024. Jumlah tersebut, kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, tidak termasuk aparat keamanan yang berjaga di luar gedung MK karena hal tersebut menjadi otoritas pihak kepolisian.

    Pengamanan di dalam gedung MK ada 130 personel perbantuan dari kepolisian, sedangkan personel yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya, tetapi di depan, di belakang, di luar MK ada personel kepolisian,” ujar Fajar Laksono kepada wartawan seperti dikutip Wartabanjar.com dari Beritasatu.com di kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

    Baca juga: Kapuas Hulu Digoyang Gempa Bumi, Masyarakat Kembali Normal

    Menurut Fajar, pengamanan tersebut penting untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan. Apalagi, kata dia, perkara sengketa Pilpres 2024 ini menjadi daya tarik masyarakat untuk menyaksikan secara langsung.

    Untuk diketahui, Senin (25/3/2024), MK dijadwalkan melakukan registrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke buku registrasi perkara konstitusi elektronik atau e-BRPK. Registrasi itu sekaligus penerbitan akta registrasi perkara konstitusi (ARPK). Selain itu, MK juga akan menyampaikan salinan permohonan ke KPU selaku termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan, termasuk pihak terkait.

    Lalu, pada Rabu (27/3/2024), MK akan menggelar sidang perdana berupa sidang pleno pemeriksaan pendahuluan. Pada sidang ini, MK memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon. Sehari setelahnya, Kamis (28/3/2024), MK mulai sidang pleno pemeriksaan persidangan.

    Baca Juga :   Kompol Ryanto Ulil Dimakamkan di Makassar, Begini Kemarahan Pihak Keluarga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI