Polres HSS Ungkap Tabrakan Beruntun di Bakarung Berawal Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan Hulu Sungai Selatan membeberkan kasus tabrakan beruntun di Kandangan yang sempat viral di media sosial.

    Kasus tersebut ternyata berkaitan pengejaran terhadap tersangka pengedar narkoba.

    Kejadian ini terjadi Rabu, (13/3/24), pukul 17.00 Wita di Jalan A Yani, Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    Menurut Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu, petugas Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Ketika petugas mencoba menghentikan mobil Daihatsu Ayla merah dengan nomor polisi DA 1112 JJ yang ditumpangi pelaku, pengemudi mobil tersebut malah menabrak mobil patroli Satuan Reserse Narkoba.

    “Para pelaku mencoba kabur dan menabrak mobil patroli kami, bahkan hampir saja petugas kami menjadi korban,” ungkap Kapolres.

    Dalam kejar-kejaran yang terjadi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang kemudian diidentifikasi sebagai Raden Rizki Hendrawan (25 tahun) dan Rusman (35 tahun), keduanya merupakan warga Banjarmasin.

    Selain dua tersangka, petugas juga berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,31 gram dan berat bersih 5,11 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk dua handphone dan satu plastik klip.

    Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Hulu Sungai Selatan.

    Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Hulu Sungai Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, yang tentunya merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ernawati)

    Baca Juga :   Serah Terima Jabatan, H. Saidi Mansyur dan Habib Idrus Kembali Pimpin Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI