WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pembacaan hasil rekapitulasi di Kecamatan Martapura mundur dari waktu yang telah dijadwalkan.
Pembahasan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Martapura dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 14.45 Wita.
Itupun, pihak PPK Martapura masih melakukan upaya sinkronisasi data yang dihadiri oleh saksi-saksi dan panwas.
Dari pantauan Wartabanjar.com di lapangan, hingga berita ini diterbitkan, sinkronisasi data masih terus dilakukan.
Terlihat hadir juga Ketua PPK Martapura, Najamuddin sejak awal sinkronisasi hingga saat ini tidak keluar ruangan.
Ia juga tampak membawa minyak angin di dalam ruangan.
Sebelumnya, Najamudin sempat tak hadir selama empat hari dalam proses rekapitulasi dengan alasan sakit sampai harus dijemput pihak kepolisian karena para saksi protes pada Rabu (28/2/2024) malam.
Terlihat juga beberapa personel kepolisian dari Polres Banjar berjaga di Kantor Kecamatan Martapura untuk melakukan pengamanan.
Ketua PPK Kecamatan Martapura, Najamuddin melalui Anggota PPK Martapura Divisi Teknis Reza Afriyandi menjelaskan, proses sinkronisasi berlangsung cukup lancar.
“Alhamdulillah berlangsung cukup lancar, meskipun suasana habis diprotes oleh saksi-saksi kemarin masih ada,” bebernya.
Reza juga menjelaskan, proses sinkronisasi sempat diprotes saksi-saksi karena ada hal administrasi yang tidak sama atau inkron.
“Contohnya seperti salah memasukkan jumlah DPT dan surat suara yang tidak sah,” ungkapnya.
Ia memastikan, hasil rekapitulasi di Kecamatan Martapura harus selesai pada 29 Februari 2024 semalam-malamnya.