WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pelaku pelecehan seksual di salah satu Ponpes yang di Liang Anggang, Kota Banjarbaru diamankan pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial MRF sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menjelaskan kronologi kejadian.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan temannya ingin beristirahat setelah melaksanakan sholat subuh berjamah di dalam ponpes pada Kamis (1/2/24).
Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengajaknya masuk ke sebuah kamar asrama yang kosong. Saat itu, hanya korban yang mendatangi pelaku, sedangkan temannya melanjutkan perjalanan ke kamar.
“Awalnya, korban hanya diminta memijat punggung pelaku, namun pelaku tiba tiba menarik tangan korban dan memasuk tangan tersebut ke celananya,” ujar AKP Syahruji, Selasa (20/2/2024)
Perbuatan itu sempat terhenti ketika pelaku mendengar suara riuh santri lain di luar kamar. Tak kehabisan akal, pelaku mengajak korban ke lantai dua asrama yang masih dalam proses pembangunan.
“Disana pelaku mengulangi perbuatannya lagi,” tambah Syahruji.
Korban yang merasa tidak nyaman sempat berontak dan menghindar. Namun pelaku malah memukul kepala korban sebanyak lima kali.
Korban terus berusaha menghindar hingga akhirnya bisa kabur ke kamar asramanya. Lalu, korban menelpon orang tuanya dan menceritakan kejadian itu.
Orang tua korban segera melaporkan peristiwa tak senonoh itu ke Polres Banjarbaru pada Sabtu (3/2/24) lalu.