Polres Banjar Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Tangkapan dari 7 Pelaku Selama Januari 2024

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Satresnarkoba Polres Banjar memusnahkan 177,92 gram sabu dan 3 butir ekstasi dari 7 orang pelaku yang ditangkap selama Januari 2024.

    Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Mapolres Banjar, Rabu (31/1/2024), dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution didampingi Kasatresnarkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi dan Kapolsek Simpang Empat, AKP M Alhamidie.

    Saat wawancaranya, Kasatresnarkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan, para pelaku kebanyakan berperan sebagai kurir yang mengedarkan atau menjual narkotika dengan harga bervariasi.

    “Harganya dari ratusan ribu sampai Rp1,5 juta,” ungkap AKP Tatang Supriyadi kepada beberapa awak media.

    Selain itu, tujuh pelaku yang diamankan Polres Banjar tersebut mengedarkan narkoba-narkoba itu di wilayah-wilayah tambang.

    “Selain itu juga di perkebunan, intinya di tempat-tempat pekerja berat,” ucapnya.

    Para pelaku yang diamankan Polres Banjar kali ini juga kebanyakan ‘pemain baru’ atau masuk dalam target mereka (Satresnarkoba Polres Banjar)

    “Ada beberapa pemain baru, ada juga tersangka lama, dan residivis 2 orang,” ungkapnya lagi.

    Motif para pelaku mengedarkan narkotika rata-rata didasari faktor ekonomi yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   50 Pengelola Perpustakaan Tanah Bumbu Dilatih Cara Klasifikasi dan Pengolahan Bahan Pustaka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI