WARTABANJAR. BATULICIN – Sebanyak 102 warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menikmati layanan “Jemput Bola” perekaman E-KTP, Senin (15/01/2024) kemarin.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu memberikan layanan tersebut.
Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Muhammad Hasan mengatakan, perekaman E-KTP kolektif di Kecamatan maupun di Desa dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi (Pilpres, Pileg, dan Pilkada) tahun 2024.
Hasan mengimbau kepada warga yang memasuki usia 17 tahun atau yang berusia 17 tahun di tahun 2024 ini agar datang untuk melakukan perekaman E-KTP.
“Syarat melakukan perekaman yaitu berusia 17 tahun pada tahun 2024 dan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK),” sebut Hasan.
Terkait perekaman di Kecamatan Simpang Empat, sambung Hasan yaitu sebanyak 102 warga sudah terlayani perekaman E-KTP.







