Rencana Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Inul Daratista: Itungane Piye?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA-

    Rencana penerapan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen membuat pengusaha dunia hiburan resah. Hal itu yang juga kini dialami pedangdut Inul Daratista yang memiliki bisnis hiburan rumah karaoke.

    Pemilik goyang ngebor itu berharap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk mengkaji ulang dan mau duduk bersama pengusaha untuk mencari titik temu yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

    Hal tersebut diungkapkan Inul Daratista dalam akun instagram pribadinya @inul.d yang dikutip Beritasatu.com, Minggu (14/1/2024).

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Rencana Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Inul Daratista: Itungane Piye?

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Jelang Tamat, Rating Family by Choice Stabil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI