WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keberadaan 2.278 kasus perjudian sepanjang 2023.
Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 10.056 situs judi online.
Tidak hanya itu, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 1.229 rekening judi senilai Rp 161,3 miliar.
Hal itu diungkapkan Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Kapolri: 10.056 Situs Judi Online Diblokir dan 1.229 Rekening Dibekukan Sepanjang 2023
Editor: Yayu