Setelah Pemeriksaan Kedua Firli Bahuri, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) ta lama lagiĀ  sampai pada penetapan tersangka.

    Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian itu.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

    “Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,ā€ ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

    Baca juga: Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan, Kembali Diperiksa MKMK

    Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

    Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

    “Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,ā€ ucapnya.

    “Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,ā€ jelasnya.

    Firli Bahuri sendiri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11/2023) pekan depan.

    Baca juga: Titian Gang Gusti Galuh Sungai Jingah Putus Diterjang Angin dan Hujan Deras

    Baca Juga :   Prabowo Keluarkan Kepres Hari H Pilkada 2024 Libur Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI